Dalam belajar ilmu fiqh ada beberapa hal yang perlu kita ketahui terlebih dahulu sebelum mulai mempelajari bab - bab dalam fiqh.

1. Makna kalimat fiqh
 ada 3 makna untuk kalimat fiqh ini

-  Secara bahasa makna dari kalimat fiqh adalah pemahaman

-  Secara syar'i makna fiqh adalah pengetahuan tentang semua yang berkaitan dengan syariat

-  Adapun secara istilah adalah pengetahuan hukum-hukum syariat yang berkaitan dengan perbuatan hamba 

2. Pembahasan fiqh

  Ilmu fiqh membahas mengenai hukum - hukum syariat yang berkaitan dengan seorang hamba ( sebagaimana pengertian nya secara istilah). Oleh karena itu masalah tauhid tidak termasuk dalam bab fiqh karena tidak berkaitan dengan perbuatan hamba. 

3. Keutamaan mempelajari ilmu fiqh

Ada 2 dalil yang menunjukan tentang keutamaan mempelajari ilmu fiqh:

- Keutamaan mempelajari ilmu agama secara umum, seperti hadits 
 مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ،

- Keutamaan mempelajari fiqh secara khusus,  ibnul jauzy pernah mengatakan: hal yang paling menunjukkan keutamaan sesuatu adalah dengan melihat buah yang di hasilkan dari sesuatu tersebut, dan barang siapa yang memperhatikan buah yang di hasilkan dari belajar fiqh maka dia akan tau betapa besar nya keutamaan mempelajari nya

4. Hukum mempelajari ilmu fiqh

Belajar ilmu fiqh terbagi menjadi 2 hukum :
- Fardhu 'ain, yaitu seperti dalam masalah sifat shalat dll nya

- Fardhu kifayah,yaitu seperti masalah zakat bagi mereka yang tidak berkewajiban.

Wallahu a'lam

0 Komentar